Simak :
- Bertambah Dua; Positif Covid di Padang Panjang Jadi 29 Orang
- Dir Binmas Polda Sumbar Sosialisasi Pembentukkan Kelompok Sadar Hukum
Dengan bertambahnya jumlah warga positif covid di Padang Panjang, kota terkecil ketiga (23 km2) setelah Kota Mojokerto, Jawa Timur (16 km2) dan Kota Bogor, Jawa Barat (21 km2), terbukti belum bebas dari virus corona yang membuat jutaan orang di dunia terpapar.
Karena itu, Walikota Fadly Amran melalui tim PPVC tak henti-hentinya menghimbau warga agar menerapkan pola hidup sesuai protokol kesehatan covid-19 dengan memakai masker bila keluar ruangan, menjaga jarak aman minimal 1 meter, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, makan cukup gizi dan olahraga untuk menaikkan imun tubuh.
Dari hasil pengamatan Spiritsumbar di lapangan, himbauan, saran, dan edukasi yang diberikan terlalu minim diterapkan masyarakat. Itu tampak begitu banyak pedagang serta pengunjung pasar, terminal, dan tempat keramaian lainnya,yang tidak memakai masker. Kalaupun membawa masker letaknya di dagu.
Ketidak taatan memakai masker inilah yang sangat dicemaskan dokter spesialis paru RSUD Padang Panjang, Yeni Muchtar. Sarannya, Pemko dan tim bekerja keras lagi untuk menyadarkan masyarakat agar taat aturan. Tidak ada salahnya warga yang melanggar protokol kesehatan covid diberi sanksi, kata Yeni, orang pertama yang menangani pasien covid-19 di RSUD Padang Panjang kepada The Public (grup Spiritsumbar.com) beberapa waktu lalu.
Soal sanksi, secara terpisah Walikota Padang Panjang, Fadly Amran, kepada Spiritsumbar mengatakan belum bisa menerapkannya dengan Perwako yang ada sekarang karena kurang kuat untuk menjatuhkan sanksi pada pelanggar protocol kesehatan covid-19. Karena itu sesegera mungkin akan membuat peraturan daerah (Perdanya). (Yetti Harni)
Tip & Trik
<<< Sebelumnya
Selanjutnya>>>