Pada saat tatap muka pelaksanaan layanan dengan konseli dapat dilakukan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang ada. Tetapi pada saat pandemic ini, kita tidak dapat secara langsung bertemu dengan peserta didik. Untuk itu perlu dipikirkan dan dipilih berbagai cara atau metode agar layanan bimbingan dan konseling tetap dapat dilaksanakan dengan baik.
Sebelum kita melihat cara atau metode yang dapat digunakan di masa pandemi, alangkah baiknya kita lihat terlebih dahulu tujuan dari pelaksanaan bimbingan dan konseling. Adapun tujuan pelaksanaan bimbingan dan konseling menurut Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 tentang bimbingan dan konseling adalah peserta didik dapat mencapai perkembangan secara optimal dan kemandirian secara utuh baik pribadi, sosial, belajar dan kariernya. Inilah tujuan dari Permendikbud tersebut.
[ 1 ] [ 2 ] [ 3 ] Selanjutnya >>>>
Tip & Trik