Berdasarkan informasi tersebut anggota satlantas dan Satnorkoba Polres Dharmasraya dan Sat Narkoba Polres Sijunjung melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kendaraan tersebut. Ternyata memang benar dalam jok kendaraan tersebut terdapat tas rensel yang berisikan 4 kilogram narkotika golongan 1 jenis Sabu.
“Dengan di temukan Barang Bukti tersebut anggota kami dari Sat Narkoba penyelidikan atas temuan narkoba tersebut. Kemudian dari hasil surat tilang tersebut, identitas pengendara mengaku berinisial RY yang beralamat kabupaten Muaro Bungo Jambi,” ujarnya.
Selanjutnya >>> Pelaku Masih DPO, Polres Dharmasraya Musnahkan 4 Kg Narkoba