Mulai Senin 30 Maret, Kota Padang Berlakukan Jam Malam

oleh

Baca : Satu Pasien Positif Corona di Kota Padang Meninggal

“Instruksi ini mengikat seluruh masyarakat Kota Padang kecuali untuk hal-hal yang mendesak seperti membeli kebutuhan pokok, atau hal yang sangat penting dengan memakai masker,” terangnya lebih lanjut.

Lebih jauh dikatakannya, bagi masyarakat yang tidak mematuhi instrusksi tersebut akan ditindak oleh pihak Satpol-PP dibantu oleh TNI/Polri serta organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.

Baca : Positif Virus Corona di Sumbar Bakal Bertambah, Ini Potensinya

“Untuk itu kita sangat berharap partisipasi dan kesadaran dari masyarakat sehingga penularan virus Corona di Kota Padang dapat kita tekan,” pungkasnya.

Baca dan Simak Video : Kucing Terjebak di Tiang Rumah Kosong



 

Menarik dibaca