Oleh : Feri Fren (Widyaiswara LPMP Sumbar)
Mengajar tidak hanya sebatas mentransfer ilmu pengetahuan dari guru kepada peserta didik agar peserta didiknya berhasil. Akan tetapi juga harus membentuk dan menumbuhkan sikap spiritual, sosial serta keterampilan. Sehingga tujuan akhir anak menuntut ilmu di bangku pendidikan menjadi manusia yang berkualitas, berkarakter mulia yang siap bersaing di zamannya.
Lulusan yang dihasilkan tidak menjadi penyumbang pengangguran ditengah-tengah masyarakat dan menjadi beban bagi Negara di kemudian hari.
Bila kita simak Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang dimaksud Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Artikel Lainnya
Agar tujuan pendidikan nasional tersebut dapat terimplementasi dengan baik di sekolah, seorang guru sebelum mengajar haruslah mengetahui beberapa hal sekaitan tugas pokok dan fungsinya sebagai seorang guru.
Pertama, mengetahui siapa yang akan diajar. Setiap peserta didik berasal dari lingkungan yang berbeda-beda. Demikian juga dengan gaya belajar, tingkat inteligensi, riwayat kesehatan, golongan darah, sifat, tabiat, perilaku dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, tidaklah salah dalam standar kompetensi guru diatur ada empat kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru. Kompetensi tersebut adalah kompetensi kepribadian, sosial, pedagogik, dan profesional. Khususnya untuk kompetensi pedagogik, seorang guru harus memahami karakteristik peserta didik yang akan diajarnya.
Karakteristik disini menyangkut aspek fisik intelektual, sosial emosional, moral, serta latar belakang sosial budayanya.
Kompetensi inipun dijabarkan lagi ke dalam enam indikator secara rinci yakni guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya. Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran.
Selanjutnya guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda. Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta diidik lainnya.