SpiritSumbar.com, Tanah Datar – Selepas ditetapkannya salah seorang staf DPRD Tanah Datar positif terjangkit Covid 19, Pemerintah Daerah melalui Wakil Bupati Zuldafri Darma didampingi unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyampaikan pernyataan aksi untuk usaha pemutusan rantai penyebaran Covid 19, Kamis (26/3/2020) malam.
“Dilihat dari perkembangan Covid 19 di Tanah Datar dimana salah seorang warga kita yang bekerja di Sekretariat DPRD dinyatakan positif terjangkit, setelah koordinasi dengan berbagai unsur termasuk Forkopimda kita lakukan aksi nyata,” ujar Wabup.
Adapun langkah yang dilakukan, terang Wabup, mengkarantina 48 orang yang pernah kontak dengan kasus postif Covid-19, mulai malam ini isolasi mandiri di kediaman masing-masing.
“Pemerintah daerah mempersiapkan lokasi, SDM dan sarana prasarana untuk karantina, menugaskan tim gugus tugas menyusun rencana aksi karantina dan atas kondisi ini diharapkan masyarakat tidak panik, biasakan hidup sehat, kurangi keluar rumah dan jaga jarak dengan orang lain,” tukasnya.
Baca : Pulang dari Bogor, Mahasiswa Asal Dharmasraya PDP Virus Corona
Sementara itu menurut informasi, staf DPRD yang dinyatakan positif terjangkit Covid 19 sebelumnya diketahui baru kembali dalam Kunjungan Kerja (Kunker) bersama beberapa anggota DPRD ke Jakarta.
Ia mengalami demam dan batuk yang menjadi salah satu gejala Covid 19 dan dirujuk ke RSUD Ahmad Muchtar Bukittinggi dan selepas dilakukan pemeriksaan labor, ia dinyatakan positif dan mendapat perawatan di isolasi. (David)
Baca juga : Satu Warga Sumbar Positif Virus Corona dan Satu PDP Meninggal
Simak Video : Positif Virus Corona Pertama di Sumbar