Pengedar Narkoba Dicokok, Polisi Juga Amankan Senpi dan Amunisi Buatan Pindad

oleh

Spiritsumbar.com, Dharmasraya – Dua pengedar narkotika jenis sabu dan pemilik senjata api (senpi) rakitan beserta amuniasi peluru buatan pindad diamankan Satresnarkoba Polres Dharmasraya di Jorong Sungai Jerinjing Nagari Koto Ranah Kecamatan Koto Besar, Sabtu, 18/7/2020.

Kapolres Dharmasraya AKBP, Aditya Galayuda Firmansyah didampingi Waka Polres Kompol Hendra Syamri dan Kasat Narkoba Iptu Rajulan, kepada SpiritSumbar.com, Senin (20/7/2020) mengungkapkan, mereka yang diamankan berinisial S (35) dan H (61). Keduanya tinggal di jorong Sungai Jerinjing Nagari Koto Ranah Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya.

Dia menjelaskan, kejadian bermula pada Sabtu, 18/7/2020 sekitar pukul 16.00 wib. Kasat Resnarkoba Iptu Rajuan,SH mendapat informasi bahwa di jorong Koto Tuo Kanagarian Koto Ranah Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Simak : Periksa Ban Belakang, Knek Bus ALS Tewas Tergilas

Setelah mendapatkan informasi tersebut Kapolres Dharmasraya AKBP, Aditya perintahkan Kasat Narkoba iptu Rajulan SH.dan Angotanya untuk penyelidikan jual beli barang haram tersebut. Dan ternyata benar pengedar adalah dua orang laki laki. Selanjutnya Kasat Narkoba Ranjulan memberi arahan kepada anggotanya tentang teknis penangkapan.

Menarik dibaca