Namun menurut pelapor, sebenarnya mereka berdomisili ada yang di Gantiang, Gunung, atau Ngalau. Daerah tersebut cukup jauh dari SMA Negeri 1 Padang Panjang.
Ombudsman juga sudah meneruskan indikasi pemalsuan domisili tersebut ke Dinas Pendidikan Sumbar untuk ditindaklanjuti, sehingga permasalahan PPDB ini bisa diselesaikan.
Kemudian Yefri menyebut, permasalahan pemalsuan surat domisili itu tidak hanya terjadi di Padang Panjang, namun juga ada laporan dari Kota Padang.
Indikasi pemalsuan surat domisili palsu itu, lanjutnya hanya terjadi di beberapa sekolah yang selama ini disebut-sebut sebagai sekolah unggul.
Simak : Periksa Ban Belakang, Knek Bus ALS Tewas Tergilas
Ia mencontohkan, ketika tim verifikasi mencocokkan data ke lapangan dan ditanya ke tetangga dari alamat yang tertera di surat domisili. Ternyata tetangga tak mengenal calon peserta didik yang bersangkutan.
“Selain itu, juga ada dugaan pemalsuan surat domisili oleh anak pejabat, tapi semua indikasi sedang diperiksa,” ujarnya.
Terkait adanya Suket Domisili Aspal, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri menegaskan jika terbukti akan membatalkan kelolosan calon siswa tersebut.