Pelatihan Mediator dan Negosiator, Mona Sisca: Komisioner KI Harus Bersertifikasi

oleh

Dia melanjutkan, dari lima Komisioner KI Sumbar periode sekarang, baru satu orang yang miliki sertifikasi mediator dan negosiator yakni Tanti Endang Lestari.

Di sisi lain, Mona Sisca menerangkan, mediasi dalam sidang SIP di KI merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelesaian sengketa informasi publik.
Oleh karena itu pelatihan mediator bersertifikat ini sangatlah berguna bagi komisioner KI Sumbar.

“Disini kami mendapatkan banyak ilmu serta keterampilan tentang penyelesaian konflik atau sengketa yang benar,” ucap Mona Sisca.

Sementara dalam pembukaan pelatihan, Ketua Mediasi Indonesia UGM, Prof. Indra Bastian, sebagai pemateri mengatakan, pelatihan ini bersertifikat Mahkamah Agung, sebagai profesi keahlian dan profesional.

“Sertifikat ini akan melekat pada semua peserta yang dinyatakan lulus, sebagai penunjang pekerjaan di Komisi Informasi atau lembaga lainnya, serta bisa digunakan selanjutnya secara profesional oleh yang bersangkutan,” jelas Prof. Indra Bastian.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Menarik dibaca