SpiritSumbar.com, Padang – Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk memutus mata rantai penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) atau virus corona. Salah satu, langkah dengan memperpanjang masa proses belajar siswa di rumah atau libur sekolah.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Amasrul didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Habibul Fuadi di Balaikota Padang, Jumat (27/3/2020)
“lya, kita sudah menetapkan KLB Covid-19, kita memperpanjang belajar siswa di rumah hingga 15 April,” ujarnya sebagaimana dilansir laman resmi Diskominfo Kota Padang, Jumat (27/3/2020).
Awalnya Pemko Padang memindahkan proses belajar siswa ke rumah sejak 15 Maret hingga 1 April 2020. Masa belajar siswa di rumah akhirnya diperpanjang lagi.
Baca : Staf DPRD Tanah Datar Positif Corona, 48 Kontak Lakukan Isolasi Mandiri
Sekda berharap dengan memperpanjang masa belajar siswa di rumah akan memutus penyebaran virus corona di Padang. “Jika nanti ada perubahan akan kita perpanjang lagi,” ujar Sekda. (Salih)
Baca : Pulang dari Bogor, Mahasiswa Asal Dharmasraya PDP Virus Corona