ASN dan Birokrasi daerah seharusnya netral, untuk menjamin hal tersebut seharusnya pembina kepegawaian didaerah bukan Pejabat Politik (Gubernur, Bupati/Walikota) tetapi Sekretaris Daerah.
Selain itu, Masa kampanye seharusnya diperpendek rentang waktunya, untuk menjaga kondusivitas di masyarakat. Juga, ada keresahan di daerah terkait dengan penghapusan Eselon III dan Eselon IV.
Penyederhanaan eselonisasi di Provinsi Jambi dilakukan terhadap Eselon IV di Dinas PTSP dan Penanaman Modal khusunya dibidang perijinan dan investasi. Pemprov Jambi masih terus melakukan pemetaan di dinas-dinas yang ada.
Halaman