Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Manusia Swesti Fanloni mengatakan, berdasarkan hasil konsultasi teknis tim ke Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah 6 Februari 2020 maka hal yang perlu dilakukan kedepan adalah menjalin kerjasama dengan dengan Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNEKSA).
Kemudian menetapkan klaster-klaster industri halal sebagai penunjang Padang sebagai kota ekonomi syariah dan menyusun blue print implementasi ekonomi syariah (break down RPJMN, MESI dan RPJMD) dan menyusun peluang investasi syariah. (Zet/Rel)
Tip & Trik
loading…
<<< Sebelumnya
Selanjutnya>>>