SpiritSumbar.com, Padang – Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol. Singgamata, SIK, MH. membantah adanya arahan seperti yang terdapat dalam media sosial tersebut. “Tidak ada arahan saya tentang itu ndan,” ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (28/2/2018).
Baca : Razia Ranmor di Pukul Tujuh
Namun, dia menegaskan membayar pajak itu kewajiban setiap warga negara.Dia berharap, setiap pemilik kendaraan bermotor harus taat pajak.”Jenis pelanggaran itu sudah seharusnya jangan terjadi,” ujarnya.
Terkait dengan pesan yang disebarkan melului media sosial itu, dia malah tertawa. Apalagi ada kata kata yang tendensius, menurutnya, tidak mungkin itu bahasa polisi. “Tapi ngga ada kandang kandangin. Itu bukan bahasa polisi,” ujarnya. (Salih)
Editor : Saribulih
Baca juga: