Demikian juga dengan gaya belajar, tingkat inteligensi, riwayat kesehatan, golongan darah, sifat, tabiat, perilaku dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, tidaklah salah dalam standar kompetensi guru diatur ada empat kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru. Kompetensi tersebut adalah kompetensi kepribadian, sosial, pedagogik, dan profesional. Khususnya untuk kompetensi pedagogik, seorang guru harus memahami karakteristik peserta didik yang akan diajarnya.
Karakteristik disini menyangkut aspek fisik intelektual, sosial emosional, moral, serta latar belakang sosial budayanya.
Kompetensi inipun dijabarkan lagi ke dalam enam indikator secara rinci yakni guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya.
Selanjutnya >>>
Tip & Trik