“Seharusnya kami diajak rembugkan dong untuk keputusan yang menyangkut nasib daerah. Apalagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebenarnya punya opsi juga untuk melaksanakan Pilkada di bulan April 2021,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti sudah menyatakan pendapatnya agar Kemendagri dan KPU mengkaji ulang keputusan Pilkada di bulan Desember 2020. Begitu pula dengan Wakil Ketua DPD RI Sultan Bakhtiar Najamudin yang juga mengingatkan KPU agar bertangungjawab bila proses Pilkada Desember menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. (*)
Tip & Trik
loading…
<<< Sebelumnya
Selanjutnya>>>