Ia juga beharap agar pemerintah daerah dan semua pihak lebih intens lagi memberikan imbauan agar melakukan pembatasan aktivitas di luar rumah (social distancing). Karena tidak semua masyarakat tahu dengan himbauan yang disebarkan di medsos. “Kalau bisa pemda lebih aktif lagi mengingatkan masyarakat agar tidak berkerumun demi mencegah penularan virus Corona,” pungkasnya
Terpisah, Kapolsek Pulau Punjung, IPTU Syafrinaldi menyebutkan bahwa kegiatan tersebut, bakal dilakukan setiap hari selama 24 jam dengan menerjunkan petugas piket dari jajaran polsek Pulau Punjung. “Kita dari jajaran kepolisian akan terus melakukan sosialisasi himbauan kepada masyarakat, jika nanti ada juga yang membandel, sesuai dengan intruksi kapolri dan izin kapolres akan kita tindak tegas,” pungkasnya (Eko)