Sumatera Barat ujar Alirman Sori termasuk daerah yang rawan penyebaran Covid-19. Karena banyaknya arus keluar masuk warga ranah rantau dan warga rantau luar negeri pulang kampung.
Baca : Adik Mahasiswa Dharmasraya Pulang dari Bogor Juga Dirujuk ke M. Djamil Padang
“Karena tidak adanya aturan yang bisa melarang bagi warga pulang kampung. Upaya pencegahan dengan melakukan proteksi secara dini terhadap warga yang pulang kampung, bila pencegahan dini dalam bentuk cek kesehatan tidak lakukan, berpotensi jumlah terpapar Covid-19 bisa bertambah,” ujarnya.
Proteksi dini dilakukan, bukan dimaksud untuk mencurigai, tetapi adalah upaya preventif untuk menjaga dan mengetahui arus penyebaran pandemik.
Baca : Kota Payakumbuh Berlakukan Lockdown
“Kita menyadari, bahwa tugas ini, bukan tugas sederhana dan memang rumit, tetapi upaya penyelamatan setiap nyawa orang harus dilakukan, disini tanggungjawab kolektif antara pemerintah bersama stakeholder lainnya, wakil rakyat, pengusaha, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh intelektual, bergandeng tangan untuk mengatasi bersama masalah rumit ini, ujar Alirman Sori.
Kebijakan local lockdown sangat memungkinkan dilakukan setiap daerah, karena bila mencermati Keppres 9 Tahun 2020 kepada daerah diberikan kewenangan untuk merealokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.