Tiga orang yang tidak terikat tali kekeluargaan itu kemudian dibawa ke Mapolres Padang Panjang untuk diintrogasi. Kepada Tim Opsnal mereka mengaku terlibat dalam tindak pidana curas tersebut. Tapi bukan pelaku pembunuhan, melainkan sebagai informan keadaan dan keberadaan sang nenek. Bila waktunya sang target seorang diri di rumah dan lainnya.
Keterangannya kepada polisi, sebagai eksekutornya adalah PW (20 tahun) suku Minang, pekerjaan sopir, alamat Malalak, Kecamatan Malalak Timur, Kabupaten Agam ), serta seorang lagi initial O.
Selanjutnya >>>
Tip & Trik
loading…