Sekaligus menjawab kerisauan yang kini timbul ditengah tengah masyarakat Kabupaten Agam atas tuduhan yang dialamatkan pada bupati dan sekretaris daerahnya. “Termasuk pula untuk mengurangi tekanan terhadap diri saya , para simpatisan, serta pendukung Saya,” ujarnya.
Berikut pernyataan Indra Catri melalui kuasa hukumnya, Ardyan, Rianda Seprasia & Partners sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di berbagai media masa tentang Permohonan Maaf dan Surat Pernyataan dari Sdr. ES kepada Ir. H. Mulyadi tanggal 30 Juni 2020 yang mengaitkan kliennya Indra Catri selaku Bupati Agam sebagai Atasan yang memerintahkan memposting foto-foto serta tulisan dalam akun facebook Mar Yanto :
- Saya menghormati hak dari Sdr. Eri Syofiar yang meminta maaf atas perbuataanya kepada Ir. H. Mulyadi. Namun Saya sangat menyesalkan dalam Surat Pernyataan dan Surat Permohonan Maaf tersebut menuduh Saya dan Bapak Martias Wanto sebagai atasan beliau yang memerintahkan dan menyutujui untuk melakukan perbuatan tersebut.
- Bahwa tuduhan yang ditujukan pada Kami tersebut, merupakan pernyatan yang tidak berdasar fakta hukum karena kasus ini sedang dalam proses Penyidikan oleh Kepolisian RI di Polda Sumbar.
- Tuduhan pada Kami yang disampaikan ES dalam Surat Permohonan maaf dan Surat Pernyataannya belum layak untuk disampaikan ke publik karena kasus ini masih dalam proses penyidikan. Saya pun merasa tidak etis untuk mengomentari apa yang masih dalam proses penyidikan tersebut.
- Bahwa sebagai warganegara yang baik, patuh dan kooperatif terhadap hukum dan penegakan hukum, Saya telah memenuhi panggilan Kepolisian Negara RI untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.
- Bahwa Saya mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan senantiasa menghormati asas perduga tak bersalah (presumption of innocence).
- Langkah selanjutnya terhadap tuduhan Sdr. ES kepada Saya, sepenuhnya Saya serahkan kepada Penasihat Hukum/Kuasa Hukum yang telah Saya tujuk.
- Oleh karena itu, Saya mengajak kepada semua pihak khususnya warga Kabupaten Agam, simpatisan, dan pendukung Saya dimanapun berada untuk selalu bersabar dan menahan diri. Marilah kita hormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
Tip & Trik
loading…