Anggota DPRD Sumbar Nurkhalis Gelar Sosper Lingkungan Hidup di SMAN 2 Payakumbuh

Kegiatan sosialisasi tersebut, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan hidup

oleh

Payakumbuh, SPIRITSUMBAR.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup, di Aula SMAN 2 Payakumbuh, Kota Payakumbuh Rabu (26/3/2025).

Nurkhalis berharap, melalui kegiatan sosialisasi tersebut, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan hidup, yang memiliki dampak langsung terhadap keberlangsungan hidup mereka sendiri.

“Sosialisasi Perda nomor 2 Tahun 2020 ini merupakan bagian dari upaya anggota DPRD untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan lingkungan hidup,” ungkap Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo.

Dia menambahkan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terkait Perda No.2 Tahun 2020 diharapkan semua dapat berperan aktif dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Menarik dibaca