SPIRITSUMBAR.com, sIJUNJUNG – Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Dukcapil) Kab. Sijunjung tahun 2020 berhasil melampaui Target Nasional.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kab. Sijunjung Febrizal Ansori,SH..M.Si, Selasa (19/1/2021) di ruang kerjanya mengatakan untuk Akte Kelahiran (AK) dari 0-18 tahun 8760 jiwa 2020, pencapaian 96 persen dari 92 persen target nasional.
Sedangkan, masyarakat yang membutuhkan Kartu Keluarga (KK) 2020, sebanyak 68.455 jiwa dan target 2021 sebanyak 12.000 jiwa.
Untuk wajib KTP untuk 2021 dengan jumlah 168.247 jiwa ditargetkan 98 persen. Sedangkan sisanya bisa terpenuhi. Sedangkan jumlah penduduk di Kab. Sijunjung saat ini 239.752 jiwa.
Sementara itu Kartu Identitas Anak (KIA) wajib KIA 2021 sebanyak 71.505 jiwa target 50 persen. Namun target 2020 tercapai 24 persen. Sedangkan target nasional hanya 20 persen.
Menyinggung masalah pelayanan bagi masyarakat, Kadis Dukcapil mengutarakan secara detail di era Pandemi Covid 19 ini, Dinas Dukcapil Kab. Sijunjung mengambil langkah-langkah terkait pelayanan administrasi kependudukan.
Baca juga : Pembunuhan di Sijunjung, 2 Awak Bus ALS Ditangkap Polisi
Diantaranya, pelayanan dilakukan secara online melalui website Pesonadukcapilsijunjung. Lalu melalui WA dan difasilitasi oleh Pemerintahan Nagari dalam mengumpulkan dukumen sebagai kelengkapan administrasi.