SpiritSumbar.com, Dharmasraya – Tim Gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Dharmasraya, Pemerintahan Nagari Sungai Kambut bersama TNI dan Polri serta puluhan pemuda nagari melakukan penyegelan dan menutup 9 tempat usaha karaoke yang masih nekat beroperasi di wilayah Nagari Sungai Kambut Kecamatan Pulau Punjung.
Razia gabungan dilaksanakan pada Jumat (29/3/2020) hingga Sabtu (28/3/2020) dini hari itu dilakukan lantaran pihak pemilik usaha karaoke tidak mengindahkan himbauan yang sudah diedarkan beberapa hari yang lalu.
Dalam razia tersebut, puluhan pekerja kafe yang umumnya datang dari Pulau Jawa diamankan. “Kegiatan ini upaya sosialisasi agar tidak ada kerumunan sekaligus dalam rangka mencegah penularan penyakit virus Corona (COVID-19),” ujar Wali Nagari Sungai Kambut, Asrial Amri Sabtu (28/3/2020) dini hari
Dalam razia, Asrial Amri juga didampingi Sekretaris Nagari, Tomi Andesra dan Anggota Bamus, dari unsur ninik mamak Sukardi .
Baca dan Simak Video : Kucing Terjebak di Tiang Rumah Kosong
Artikel Lainnya
Ia menjelaskan bahwa giat kali ini adalah dalam rangka menjalankan maklumat polri dan surat edaran bupati, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Sebelumnya kita sudah surati ke semua tempat hiburan agar menutup dan tidak ada aktivitas keramaian. “Malam ini kita aksi lanjutan dari surat yang kita kirimkan sebelumnya. Ada sembilan tempat hiburan (karaoke) yang semuanya kita tutup,” tegasnya.