SpiritSumbar.com, Dharmasraya – Seorang warga Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona dirujuk ke RSUP M Djamil di Kota Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pasien memiliki keluhan sesak nafas. Maka, sesuai saran rumah sakit rujukan apabila ada hasil lab dan rontgen yang mendukung maka pasien dapat dirujuk,” kata Juru Bicara Penanganan COVID-19 Dharmasraya Rahmadian di Pulau Punjung, Jumat (27/3/2020)
Ia mengatakan pesien tersbut berusia 9 tahun, merupakan adik kandung dari mahasiswi yang pulang dari Bogor yang sebelumnya sempat dirujuk ke RSUP M Djamil Padang.
Artikel Lainnya
“Mahasiswi berusia 20 tahun yang mengalami gejala sesak nafas dan sakit tenggorokan itu akhirnya dipulangkan dari RSUP M Djamil karena hanya PDP kategori ringan. Kemudian anak tersebut tidak memiliki riwayat kembali dari daerah terjangkit, namun memiliki riwayat sakit jantung sejak kecil. Pasien sebelumnya juga sudah dilakukan observasi di RSUD Sungai Dareh,” ujarnya.
Baca : Pulang dari Bogor, Mahasiswa Asal Dharmasraya PDP Virus Corona
Kepala Dinas kesehatan Dharmasraya Rahmadian mengatakan hingga Jumat (27/3/2020) jumlah warga yang masuk dalam kategori Pelaku Perjalanan Daerah Terjangkit (PPT) mencapai 596 orang. Jumlah ini meningkat dari data pada Rabu (25/3) hanya 464 orang. “Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 38 orang, meningkat dari sebelumnya 36 orang,” kata dia.