Ribuan Ikan Mati, PT GSA Mengaku Ada Izin Buang Limbah ke Sungai

oleh

Spiritsumbar.com, Pasaman Barat – Matinya ribuan ikan di aliran Sungai Batang Pandan ditanggapi santai oleh pihak PT Gunung Sawit Abadi (GSA).

Manager PT. Gunung Sawit Abadi (GSA) Sukri Kadarisman didampingi Humas perusahaan Nadi mengaku telah memiliki izin IPLC membuang Limbah Cair ke media Sungai Batang Pandan. Untuk mengalirkan limbah ujarnya, PT GSA menggunakan pipa sepanjang 1,8 km dari kolam nomor 9.

Terkait banyaknya ikan yang mati di Aliran Sungai Batang Pandan pihaknya berkilah itu belum tentu  berasal dari pembuangan Limbah Cair PT.GSA. Malahan dia menuduh pihak lain yang sengaja  melakukan sabotase, lantaran permintaannya tidak dipenuhi PT.GSA.

Artikel Lainnya

loading…


Ia juga menegaskan, pihaknya sudah membayar uang sebesar Rp 10 Juta pertahun kepada masyarakat sebagai kompensasi guna mengamankan mengantisipasi kerusakan lingkungan tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ribuan ikan mati di Sungai Pandan, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat. Matinya ribuan ikan tersebut, diduga akibat limbah cair PT. Gunung Sawit Abadi (GSA) Pasaman Barat yang dibuang ke aliran sungai.

Baca : Diduga Limbah Pabrik, Ribuan Ikan Larangan Mati di Kinali

“Ya benar, ribuan ikan mati dan mengapung kepermukaan air di aliran Sungai Batang Pandan. Hal ini diketahui, Sabtu 14 Maret 2020 sekitar pukul 08.00 Wib pagi hari,” ujar Bahar salah seorang tokoh masyarakat Kinali.

Namun ia mengatakan ikan mati diperkirakan sudah terjadi pada malam harinya, di sepanjang aliran Sungai Batang Pandan terlihat ratusan kilogram ikan mati dan mengapung ada yang ikan yang berukuran besar ada juga berukuran kecil.

Ia menambahkan, Ikan yang mati di sepanjang aliran sungai Batang Pandan merupakan ikan larangan pemuda dan masyarakat setempat. Selain itu, aliran Sungai Batang Pandan masih dimanfaatkan masyarakat untuk air minum dan mandi. Namun saat ini tidak dapat lagi dimanfaatkan karena sudah tercemar.

Baca : Ribuan Ikan Mati, PT GSA : Itu Sabotase

Sementara itu, Tim Badan Lingkungan Hidup Pasbar melalui Sudirman beserta dua orang staff Lingkungan Hidup sekira pukul 17.20 Wib di lokasi Sungai Batang Pandan mengaku menemukan pipa IPLC perusahaan PT. GSA yang mengarah ke media sungai Batang Pandan.

Ia juga mengaku menemukan ratusan kilogram ikan dalam keadaan mati. “Namun untuk memastikan apakah ikan tersebut mati akibat pencemaran limbah cair dari pihak perusahaan  perlu dilakukan uji labor. Kita sudah mengambil sampel air bagian hulu dan hilir sungai Batang Pandan. Juga,  membawa sebanyak 3 ekor sampel ikan dalam keadaan mati,”  ujarnya. (Buyung)

Selanjutnya >>> Dengan Dalih Setor Rp 10 Juta, PT GSA Diduga Cemari Batang Pandan

Simak Video : Dicurigai Suspect Covid-19 Penumpang Asal Kuala Lumpur Dikarantina di BIM Padang


Menarik dibaca