Nilai-Nilai Dalam MPLS

oleh

Oleh: Harnieti (Kepala SMPN 3 Kecamatan Lareh Sago Halaban)

Memasuki Tahun Pelajaran baru tentu setiap sekolah akan memikirkan tentang pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Kegiatan ini sebelumnya dikenal dengan istilahnya 7 MOS (Masa Orientasi Siswa) sesuai dengan Permendikbud nomor 55 Tahun 2014.

Disinyalir MOS belum dapat secara optimal mencegah terjadinya perpeloncoan dalam masa ini terhadap siswa baru. Maka pelaksanan aturan ini kemudian diubah menjadi permendikbud nomor 18 tahun 2016, sehingga berlaku apa yang kita kenal dengan MPLS.

Sebelumnya sering kita ketahui melaui media massa atau pun menyaksikan secara langsung bahwa sering terjadi tindakan kekerasan, perpeloncoan dan pemakaian atribut-atribut tertentu yang tidak mendidik.

loading…


Hal ini terjadi akibat lemahnya pemantauan terhadap kegiatan tersebut. Sehingga siswa yang lebih senior lebih leluasa dalam melaksanakan aksinya.

Pergantian MOS menjadi MPLS diharapkan berjalan lebih baik, efektif, efisien dan mengandung nilai edukatif serta nilai-nilai lainnya yang lebih bermanfaat. Pada pasal 1 ayat 2 Permendikbud nomor 18 tahun 2016 jelas dinyatakan bahwa pengenalan lingkungan sekolah adalah kegitan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri dan pembinaan awal kultur sekolah.

Kegiatan ini dilaksanakan maksimal 3 hari pertama pada awal sekolah. Kegiatan harus sesuai dengan ketentuan dan silabus yang telah ditetapkan.
Adapun beda antara MOS dan MPLS adalah pertama, pelaksana MPLS adalah guru, sementara MOS penyelenggaranya kadangkala diserahkan kepada siswa senior.

Kedua, pemakaian atribut, MOS biasanya menganjurkan siswa baru memakai atribut-atribut yang tidak mendidik. Sebab sering memerintahkan siswa baru harus memakai atribut yang sulit dicarikan. Bahkan dapat merendahkan martabat mereka.  Seperti memakai pita tujuh warna, kaus kaki beda warna dan lain-lain. Sementara dalam MPLS peserta didik baru dianjurkan memakai pakaian seragam resmi.

Ketiga, kegiatan dilakukan di sekolah, sementara MOS kadangkala dilaksanakan di luar sekolah. Sehingga hal ini yang sering memberi ruang terjadinya perpeloncoan.

Selanjutnya >>>

Beredar Video Lagu Sindiran Pada Penguasa Negeri

https://www.youtube.com/watch?v=Rocb7D7mIh8

Menarik dibaca