Spiritsumbar.com, Padang –Seluruh daerah kabupaten dan kota menyatakan kesiapan menyambut Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Sumatera Barat tahun 2017-2037. RPIP tersebut akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) yang saat ini dalam tahap akhir pembahasan di DPRD Sumbar.
Kesiapan itu tergambar dalam rapat kerja antara Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat dengan instansi yang berkaitan dengan perindustrian dan perdagangan dari kabupaten dan kota di Sumatera Barat, Rabu (24/1/2018). Bahkan, ada daerah yang mengusulkan tambahan produk unggulan karena ada potensi untuk produk dimaksud.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat Widayatmo yang memimpin rapat menjelaskan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPIP disusun agar pengembangan dan pembangunan indstri Sumatera Barat 20 tahun ke depan dapat terarah dan terukur. “RPIP bertujuan untuk menjadi landasan bagi program pengembangan industri 20 tahun ke depan yang terarah dan terukur. Dengan memfokuskan kepada sepuluh produk industri unggulan, potensi industri dari kabupaten dan kota dapat diinventarisir,” katanya.
Selanjutnya:
Penyusunan RPIP, DPRD Sumbar Raker Dengan Kabupaten/Kota