Payakumbuh, SpiritSumbar.com – Melalui keputusan bernomor 18/KPTS/KPU-Kota-003.435146/2017, KPU Kota Payakumbuh menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota H. Riza Falepi, ST. MT – H. Erwin Yunas, SE sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh tahun 2017, yang memperoleh suara sebanyak 24.946 suara (43,63 %), pada Rapat Pleno Terbuka, di Aula SKB Kota Payakumbuh Rabu (5/4/2017) sore
Baca: KPU Payakumbuh Tetapkan Pasangan Kepala Daerah Terpilih
Pada rapat pleno tersbut Walikota Payakumbuh, diwakili Asisten Pemerintahan Yoherman, SH, S.Sos, dan Forkopimda Kota Payakumbuh, Panwaslih Kota Payakumbuh, Kepala-kepala OPD Kota Payakumbuh.
Sebelum ditetapkan, Ketua Panwaslih Kota Payakumbuh Suci Wildanis, S.Sos menyarankan kepada KPU, sebaiknya angka-angka perolehan masing-masing calon dapat ditampilkan di layar, agar semua mata bisa memandang. ”Karena ranking waktu penetapan di tingkat kota, jauh dari hari sekarang. Semua orang, semua mata pasti akan lupa dengan hasil yang ditetapkan,” kata Suci.
Ketua KPU Muhammad Khadafi, menjawab saran Paswaslih tersebut mengatakan, setiap pasangan calon, Ketua Panwaslih, dan pihak berkepentingan akan diberikan Form. DB dan Form. DB1KWK, yang merupakan hasil rekap Penetapan Suara Terbanyak Tingkat Kota Payakumbuh yang dilangsungkan tanggal 23 Februari 2017 lalu.