“Inisial ke empat orang tersebut di antaranya,1. AML umur 62 tahun,2.AW umur 38 tahun, kemudian 3. RDI umur 19 tahun dan yang terakhir 4, MWA umur 33 tahun. Semuanya dari daerah Jorong Koto Rana Nagari Koto Ranah kecamatan Koto besar, Kabupaten Dharmasraya.
“Kita mengamankan berapa barang bukti,diantara satu helai baju batik warna putih merah milik korban. Juga, satu helai celana jeans warna dongker milik korban, satu helai celana dalam warna unggu, satu unit sepeda motor revo warna hitam,” ujarnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Dharmasraya. “Kami terus melakukan penyilidikan secara marathon dan proporsional. Kemungkinan ada lagi pelaku lain dalam kasus ini,” ujarnya.
Dia berharap kepada masayarakat agar saling kerja sama dalam pengukapan kasus ini. (eko)
Tip & Trik
<<< Sebelumnya
Selanjutnya>>>