Zulkenedi Said Sosper Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

oleh

“Kita bertujuan untuk optimalisasi penyediaan infrastruktur untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah perekonomian di Daerah dan menjamin kepastian hukum keberlanjutan pembangunan infrastruktur yang telah ditetapkan menjadi infrastruktur berkelanjutan,” kata dia.

Ia menyebutkan pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Sumatera Barat dibagi menjadi enam garis besar yakni pembangunan infrastruktur energi terbarukan, pembangunan infrastruktur bangunan gedung, pembangunan infrastruktur sumberdaya air.

Kemudian pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, pembangunan infrastruktur air bersih dan sanitasi dan pembangunan infrastruktur perhubungan.

Perda tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan ini sudah melalui diparipurnakan sidang DPRD Sumbar.

Mulai dari pengaturan mengenai perencanaan infrastruktur berkelanjutan, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, kerjasama dan koordinasi, pengendalian, pengawasan, dan evaluasi, peran serta masyarakat, dan pendanaan.

“Kita berharap Perda ini dapat memberikan jaminan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pembangunan infrastruktur berkelanjutan dan mendorong langkah yang komprehensif untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan mengatasi berbagai permasalahan yang timbul dalam pembangunan infrastruktur sebagai upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sumatera Barat,” kata dia.

Menarik dibaca