PAsaman Barat SPIRITSUMBAR.COM – Ketua Komisi IV Bidang Pembangunan DPRD Sumbar, Zulkenedi Said S.sos SH, MSi. MM dari Fraksi Partai Golongan Karya melaksanakan sosialisasi (Sosper) peraturan daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan.
Sosper yang dihadiri 200 orang dilaksanakan di di jalan M.Natsir Simpang Empat, Pasbar, Selasa (18/7/2023) juga hadiri Dinas Bapeda Sumbar, Dinas Pekerjaan Umumm PSDA Pasbar, Zulkenedi mengatakan peraturan daerah ini sebagai komitmen DPRD sumbar dan Pemerintah propinsi Sumbar untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur di daerah secara efektif, efisien dan berkelanjutan.
Ia mengatakan tujuan peraturan daerah ini adalah mempercepat penyediaan Infrastruktur Berkelanjutan secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan tepat waktu, menyelesaikan hambatan yang timbul dalam penyediaan infrastruktur berkelanjutan.
Kemudian mencapai target pembangunan infrastruktur berkelanjutan melalui tahapan perencanaan dan pelaksanaan yang terarah, terukur dan terintegrasi antara Pemerintah Daerah dan pemerintah daerah kabupaten dan kota. Serta sebagai pedoman pelaksanaan penyediaan infrastruktur berkelanjutan dengan pembiayaan tahun jamak bagi perangkat daerah.