Spirit Sumbar – Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) Lima Kaum dikukuhkan ditandai dengan mengucapkan sumpah yang dipimpin Camat Lima Kaum Yusnen disaksikan Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma, Forkopimca Lima Kaum, Wali Nagari, Wali Jorong dan tokoh masyarakat Erdison Mansur, Selasa (25/10/2016) di Aula Kantor Wali Nagari Lima Kaum.
Pengukuhan anggota BPRN periode 2016 – 2022 tersebut berdasarkan SK Bupati Tanah Datar sebanyak 9 anggota yaitu Afriadi, S.Sos, Fakri, S.Ag, Hj. Afrini Hasan, Hj. Nurhairiah, Harsa Kusuma, Jamarun, Masrizal, S.Sos, Nurdiana Syam dan Rhoma Dani. BPRN mempunyai tugas dan tanggungjawab membahas dan menyepakati rancangan peraturan nagari bersama Wali Nagari dan juga sebagai penyambung lidah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan keinginan masyarakat di Nagari Lima Kaum.
Ketua BPRN lama EM. Dt. Rajo Malano di kesempatan itu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat nagari Lima Kaum. “Mohon maaf kalau selama kepemimpinan saya masih ada aspirasi masyarakat yang belum dapat direalisasikan, namun saya bersama anggota yang lain sudah berusaha maksimal, dan tentu saja dengan BPRN yang baru diharapkan mampu berbuat lebih baik lagi ke depannya” sampainya.