Menelisik lebih jauh, Andre mengatakan konferensi ini juga sebagai persiapan jelang menghadapi Undang-Undang Penyiaran yang telah masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan omnibus law dengan memasukkan nomenklatur penyiaran. “Data-data ini akan memperkuat kebijakan-kebijakan penyiaran yang akan diambil serta sebagai konsolidasi pemangku kepentingan penyiaran untuk mengurai rencana akan datang pada penyiaran Indonesia,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Ilmu Sosial (Fisip) Univeristas Hasanuddin, Prof. Armin Arsyad mengatakan kerja sama ini selain untuk kemajuan fakultas dan universitas, pihaknya memandang baik untuk kemajuan penyiaran Indonesia. Ia merasakan ranah penyiaran memang penuh dengan dinamika dan kepentingan berbagai pihak.
“Pihak Universitas Hasanuddin sangat mengapresiasi baik langkah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang telah bersinergi dengan pihak Perguruan Tinggi, dalam hal ini Universitas Hasanuddin, untuk dapat berkontribusi menjaga dan mengedukasi masyarakat lewat kanal penyiaran,” tuturnya
Tak datang sendiri, Yuliandre didampingi Kepala Bagian Perencanaan Hukum dan Humas KPI Pusat, Umri, Analis Hukum, KPI Pusat, Beatrik Dwi. S dan Koordinator bidang Riset KPI Pusat, Andi Andrianto.