PARIAMAN SpiritSumbar.com – Sekda Kota Pariaman Yota Balad ditetapkan Komisi Informasi (KI) Pusat sebagai informan ahli pada Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2022.
Yota Balad bersama delapan informan ahli lainnya akan memberikan penilaian terhadap potret keterbukaan informasi publik Sumatra Barat (Sumbar)
“Siap, saya akan pastikan memberi penilaian terhadap pernyataan di quisioner yang disiapkan KI Pusat tentang A sampai Z tentang keterbukaan informasi publik di Sumbar, dengan profesional dan proporsional,,” ujar Yota Balad saat diwawancarai Komisioner KI Sumbar selaku Kelompok Kerja (Pokja) IKIP, Adrian Tuswandi, di Warung Ana Mie Aceh Razali di Taratak Pariaman, Minggu 29 Mei 2022.
Terbukti Yota Balad serius, meski akhir pekan begitu dihubungi Adrian, Sekdako Yota Balad langsung menyediakan waktu untuk diwawancarai.
“Silahkan pak Sekdako memberikan penilaian secara mandiri dan merdeka tentang kondisi riil keterbukaan informasi publik di Sumbar. Pengalaman Pak Sekdako selaku atasan PPID Utama Kota Pariaman sangat pas menjadi informan ahli IKIP yang menjadi program kerja KI Pusat,” ujar Adrian.
Penilaian Yota Balad dan delapan informan ahli IKIP Sumbar lainnya ini akan masuk google form ke Pokja IKIP pusat.
“Nanti dengan sistim statistik yang dilakukan Pokja IKIP Pusat, akan menghasikan posisi Indeks Keterbukaan Infornasi Sumbar diposisi keberapa di seluruh Indonesia. Pada IKIP 2021 IKIP Sumbar masih nilainya di bawah rata-rata nasional,” ujar Adrian.
Setelah penilaian quisioner IKIP diberikan oleh informan ahli, maka pada 10 Juni 2022, Pokja IKIP Pusat akan menggelar FGD IKIP Sumbar di Padang.
“In Syaa Allah saya hadir di FGD untuk menggodok lebih detil lagi soal qusioner ini,” ujar Yota Balad. (***)