Yorrys mengatakan bahwa rakyat Papua sedang menjadi objek dari persoalan akut yang selama ini tidak menemui solusi yang tepat. Mereka terkesan hanya cukup menerima apapun yang menjadi kebijakan dari pemerintah pusat, betapapun kebijakan itu acapkali mengundang tanya.
Nyaris tidak ada ruang untuk menolak, ataupun sekedar melayangkan sejumlah pertanyaan tentang situasi dan kondisi yang sedang mereka alami.
“Saya memahami sepenuhnya bahwa kekhawatiran tentang kondisi Papua yang semakin meresahkan, adalah kekhawatiran bersama. Namun sepatutnyalah kondisi tersebut dievaluasi dan diuji sejauhmana efektivitas dan efesiensi penerapannya di lapangan,” ujarnya.
“Memang, aparatus pertahanan dan keamanan memiliki tugas dan kewenangannya. Namun masyarakat pun memiliki hak penuh untuk menuntut pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan kewenangan tersebut,” kata Yorrys.
Beberapa hari yang lalu, lanjut Yorrys, diperhadapkan pada kenyataan yang mencengangkan. Proses peradilan yang dialami oleh Anak Asli Papua, Mispo Gwijangge, terdakwa kasus kekerasan di PT Istaka Karya Nduga 2018 silam, dihentikan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Tidak cukup bukti bagi pengadilan untuk menindaklanjutinya,” tuturnya.