Wujudkan Pilkada Berkualitas Bawaslu Kota Solok Gandeng Saka Adhyasta

oleh

Dikatakannya, masa pandemi COVID-19 membuat perekonomian ikut terpuruk. Menurut dia, dalam situasi ekonomi yang sulit, maka potensi politik uang semakin besar. Karena di tengah situasi ekonomi yang terpuruk seperti ini bisa saja masyarakat kita berubah menjadi sangat permisif terhadap politik uang.

Dingatkannya, hukuman bagi pelaku politik uang saat pileg dan pilpres berbeda dengan saat Pilkada nanti. Saat pileg yang dikenakan sangsi hanya pemberi uang, sedangkan saat Pilkada, pemberi dan penerima dikenakan hukuman yang sama yaitu hukuman kurungan penjara dan denda.

“Sebelum ini terjadi kita wajib ingatkan masyarakat. Kasihan kalau masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi akibat Covid-19 harus pula membayar denda karena terngiur poitik uang,”tukas Rafiqul Amin.

Sedangkan  Kordiv humas dan hubungan antar lembaga, Budi Santoso mengatakan, Bawaslu tidak hanya bertugas mengawasi pelanggaran Pilkada seperti pengawasan berita hoax pengawasan kampanye yang mengandung unsur sara, perusakan alat kampanye, pelanggaran netralitas ASN, netralitas pegawai kontrak dan pegawaì honor. Pilkada saat ini Bawaslu juga bertanggungjawab mengawasi  atau mencegah penyebaran Covid-19, agar tidak terjadi klaster Pilkada. (eri)

Menarik dibaca