Wujudkan Pilkada Berkualitas Bawaslu Kota Solok Gandeng Saka Adhyasta

oleh

“Sebelum ini terjadi kita wajib ingatkan masyarakat. Kasihan kalau masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi akibat Covid-19 harus pula membayar denda karena terngiur poitik uang,”tukas Rafiqul Amin.

Sedangkan  Kordiv humas dan hubungan antar lembaga, Budi Santoso mengatakan, Bawaslu tidak hanya bertugas mengawasi pelanggaran Pilkada seperti pengawasan berita hoax pengawasan kampanye yang mengandung unsur sara, perusakan alat kampanye, pelanggaran netralitas ASN, netralitas pegawai kontrak dan pegawaì honor. Pilkada saat ini Bawaslu juga bertanggungjawab mengawasi  atau mencegah penyebaran Covid-19, agar tidak terjadi klaster Pilkada. (eri)

Menarik dibaca