Wujudkan Pilkada Berkualitas Bawaslu Kota Solok Gandeng Saka Adhyasta

oleh

Ia menghimbau seluruh pengurus dan Anggota Saka di lingkungan Kwartir Cabang Pramuka Kota  Solok dapat menjadi corong pengawasan di tengah masyarakat dalam setiap tahapan Pilkada Kota Solok tahun 2020.

Menurut Tri Ati, Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri, lantaran itu diharapkan pramuka mampu memerankan fungsi partisipatif sebagai pengawas Pemilu terutama dalam mengawasi aktifitas di media sosial, money politic dan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam kesempatan yang sama Kordiv kordiv hukum, penindakan pelanggaran dan sengketa Pemilu, Rafiqul Amin mengatakan, pengurus Saka Adhyasta hendaknya tetap berpegang teguh dan menjalankan Fungsi Krida Pencegahan, Krida Pengawasan, Krida Penindakan yang sudah menjadi keharusan dalam agenda-agenda Saka Adhyasta Pemilu khususnya untuk Pilkada Kota Solok Tahun 2020.

“Ada tiga jenis pelanggaran yang mesti diawasi secara ketat, yaitu pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik dan pelanggaran tindak pidana. Salah satu pelanggaran tindak pidana yang yang menjdi fokus utama adalah money politikatau politik uang,”kata Rafiqul Amin.

Menarik dibaca