Wow, TNI Ikut Amankan Eksekusi PN Batusangkar

oleh

Namun, demi perikemanusiaan pihak kita lanjut Yonefit memberikan batas waktu selama sebulan untuk pihak para termohon eksekusi Zainal Fami CS agar mengambil kayu tanaman dilahan tersebut.

Sementara itu Juru sita PN Batusangkar Helmi SH  usai eksekusi mengatakan, eksekusi yang dilakukan pihaknya dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada. Dan sebelum melakukan eksekusi ini pihaknya sudah memberikan surat teguran kepada termohon.

“Kami sudah melakukan semua upaya sebelum melakukan eksekusi ini, dari mulai memanggil termohon eksekusi, berita teguran kepada termohon dan akhirnya surat penetapan oleh ketua PN Batusangkar tentang perintah kepada juru sita eksekusi 2 bidanga lahan yang tersebut,” ujar Helmi.

Kasus perdata atas 2 bidang lahan tersebut, menurut Helmi Yusar digugat oleh Buyung batu, Lamsuni, Ali Mutasar, Syafarudin, Riko Syafharja, Remon dan Linda Darlis terhadap para tergugatnya yakni pihak Zainal Fahmi, Murherlis dan Erni Eledrita  yang merasa memiliki 2 bidang lahan tersebut dan dari hasil persidangan pengadilan Negeri Batusangkar dimenangkan pihak Riko Syafharja Cs.

Menarik dibaca