Terkait memberdayaan UPTD Industri kulit, bentuk wacananya kurang-lebih; PT ini berperan membeli kulit sapi ke RPH di Sumatera Barat untuk diolah jadi aneka kulit jadi. Pengadaan zat kimia untuk industri kulit tersebut. Berikut memasarkan produk kulit jadi itu untuk pasar lokal, nasional dan ekspor.
Selama ini sesuai perannya, UPTD Industri kulit di Padang Panjang hanya menunggu kulit mentah dari pedagang untuk diolah jadi kulit jadi dengan menarik retrebusinya. Tapi tidak ikut di pengadaan kulit mentahnya, juga tidak di pemasaran produksinya. Makanya, sulit menargetkan produksi dan penerimaan retrebusinya.
Jika PT itu terwujud, bagian devisi pemasarannya akan bisa mengarahkan sebagian produksi kulit jadi tadi untuk pasar lokal. Tepatnya untuk menggerakan usaha aneka kerajinan dari kulit di Padang Panjang. Termasuk penyediaan komponen kerajinan tadi. Berikut pemasaran produksinya di dalam keluar daerah.
Ke depannya, devisi pemasaran ini berpeluang membuka super market, dengan nama “Papa Mark” (Padang Panjang Market), misalnya, tempat pemasaran produk kerajinan, makanan dan olahan sapi perah kota ini. Bahkan “Papa Mark” itu juga berpeluang nanti dibuka di kota lain, jika produk lokal yang dijual menarik dan bermutu.