PADANG – Informasi pelaksanaan Investasi di Sumbar tampaknya tidak diketahui oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar).
Terkait adanya satu orang Warga Negara Asing (WNA) yang ditemukan tewas di areal lokasi penambangan Bijih Besi di kawasan Pelabuhan Teluk Tapang Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat pihak Dinas Pengendalian Pelaksanaan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov Sumbar tidak mengetahui nama perusahaan terkait adanya aktifitas perusahaan tambang di Air Bangis Pasbar.
“kami tidak mendapat informasi terkait aktifitas tambang di Air Bangis Pasbar, apalagi adanya informasi ditemukan satu orang WNA asal China yang meninggal belum lama ini di kawasan Pelabuhan Teluk Tapang Air Bangis Pasbar” Ujar Kabid pengendalian pelaksanaan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumbar Firdaus kepada media ini di Padang, Rabu 6 April 2022.
Ia mengatakan, terkait perizinan tambang yang beroperasi di Air Bangis kami belum mengetahui apa nama perusahaan yang melakukan aktifitas tambang tersebut. Karena segala bentuk perizinan tambang mulai dari Galian C dan tambang lainnya kebijakannya sudah di serahkan kepada Kementerian ESDM Pusat.
Ia menegaskan, terkait aktifitas tambang yang sudah melakukan kegiatan di Air Bangis kami belum mengetahui apa nama perusahaan yang melakukan aktifitas tersebut. Begitu juga terkait kelengkapan perizinan lainya, mulai dari status investasi apakah Penanaman Modal Asing (PMA) atau penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Ia juga tak menampik tidak mengetahui , terkait adanya ditemukan pekerja warga negara asing (WNA) asal China yang meninggal dunia di Kawasan Pelabuhan Teluk Tapang Pasbar.
Silahkan masyarakat melaporkan secara lisan kepada bagian pengaduan DPMPST Provinsi Sumbar agar ditindak lanjuti secara kedinasan, tutup Firdaus mengakhiri pembicaraannya (BUYUNG)