“Siapa melaksanakan apa, misalnya PHRI, ASITA, HPI, GIPPI, Perguruan Tinggi, Komunitas pariwisata, media dan dinas provinsi dan kabupaten/ kota”, ungkapnya.
Novrial juga katakan dari sisi komitmen pemprov (dinas pariwisata) Sumbar adalah paska penetapan Perda. “Semua Pergub terkait penyelenggaraan wisata halal di industri hotel, travel agent, tour operator, pramuwisata, restoran/ rumah makan, bandara, dan di objek-objek wisata tuntas di tahun 2020 ini”, harapnya. (Salih/Rel)