Spiritsumbar.com, Padang -Untuk mendorong percepatan ekonomi, DPRD dan Pemprov Sumbar menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) rencana pengembangan industri provinsi (RPIP). Rencana ini berlaku untuk 2017 hingga 2037.
Ketua panitia khusus (Pansus) penyusunan ranperda RPIP, Widiatmo mengatakan peraturan ini sangat penting untuk ada di Sumbar. Sehingga nantinya bidang industri di Sumbar akan lebih maju.
“Kita butuh banyak industri yang maju di Sumbar. Sehingga ekonomi akan semakin maju,” ujarnya, Rabu (24/1/2018).
Widiatmo mengatakan banyak potensi di kabupaten/kota yang bisa dikembangkan untuk industri. Dari rapat itu, dibicarakan tentang pengembangan industri yang sudah berjalan beberapa tahun terakhir.
Bahkan sudah ada yang disokong oleh Kementerian Perindustrian. (Salih)