Webinar TOP BUMD, Walikota Padang Beberkan Strategi Majukan Perumda AM

oleh

Adapun papar Hendri, sekaitan strategi dalam meningkatkan kinerja BUMD dalam dinamika politik dan otonomi daerah, pertama yang telah dilakukan yaitu membuat Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2013 dan juga Perda No. 7 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pemko Padang.

“Realisasi dari penyertaan modal tersebut dari tahun ke tahun dimulai sejak 2016 terus meningkat. Hal ini berdasarkan kesepakatan Pemko Padang bersama DPRD Kota Padang. Alhamdulillah kita juga didukung investasi dari Bank Nagari sebesar Rp23 miliar untuk digunakan dalam perbaikan sarana-prasarana dan hal terkait lainnya yang dibutuhkan.”

“Di samping itu kita juga membentuk dewan pengawas yang tugasnya melakukan pengawasan, pengendalian dan pembinan terhadap pengurusan perbaikan dan pengembangan Perumda AM Kota Padang terkait pengangkatan direksi mengenai program kerjanya serta rencana perubahan status kekayaan Perumda AM.

Kemudian rencana pinjaman dan ikatan hukum dari pihak lain serta menerima, memeriksa dan menandatangani laporan triwulan dan tahunan. Demikian beberapa poin yang bisa saya sampaikan,” tukas wali kota menguraikan. (Dv/Adygamb/BT/Prokompim Pdg)

Menarik dibaca