Akibat mudahnya mengakses pornografi, pergaulan seks bebas di kalangan remaja Indonesia saat ini sangatlah memprihatinkan. Berdasarkan beberapa data, di antaranya dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan sebanyak 32 persen remaja usia 14 hingga 18 tahun di kota-kota besar di Indonesia pernah berhubungan seks. Bahkan 21,2 persen di antaranya berbuat ekstrim, yakni pernah melakukan aborsi.
Masalah ini perlu mendapat perhatian besar dari orangtua karena kasus pergaulan bebas persentase terbesar terjadi di dalam rumah sendiri dan di rumah teman. Ini menunjukkan kendornya pengawasan orangtua di rumah sendiri.
Berdasarkan survey tersebut, Orang tua harus tahu bahwa Tidak Ada Pacaran Sehat, karena bagaimanapun jika seorang wanita dan pria berdua-duaan yang ketiga pastilah setan.
Pemerintah sendiri saat ini sedang merancang hukuman yang lebih berat untuk kejahatan seksual terhadap anak, ini dilakukan untuk lebih meningkatkan perlindungan terhadap anak.
Dan untuk memberi informasi yang baik kepada anak, Daerah-daerah juga dituntut untuk menyediakan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA).
Pewarta : RNI
Editor : Saribulih
Artikel Spirit Sumbar Lainnya