PADANG, SpiritSumbar.com – Kejadian luar biasa terjadi di Pelantikan Wakil Walikota Padang, H. Ekos Albar di Gubernuran Provinsi Sumatera Barat, pada Selasa (9/5/2023) siang.
Puluhan wartawan yang ingin meliput prosesi pelantikan tersebut dilarang masuk oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Protokoler Pemprov Sumbar. Dia meminta awak media untuk tidak meliput pelantikan tersebut.
“Kami mohon untuk berada di luar, hanya petugas Makopim dan Protokoler saja yang berada di dalam, nanti rilisnya dikirimkan,” kata salah seorang petugas perempuan kepada awak media.
Wartawan dari media TribunPadang.com lainnya Rima Kurniati mengatakan, dirinya diminta oleh seseorang petugas menggunakan jas untuk keluar ruangan. Petugas tersebut menanyakan asal media seorang wartawan dan meminta maaf untuk segera keluar ruangan.
“Iya diminta keluar dari Auditorium, sempat ditanyakan kenapa harus keluar namun petugas tersebut tidak dapat menjawab,” katanya.
Rima mengatakan, ia sempat memvideokan saat diminta keluar dari Auditorium tersebut.
“Kami juga protes siapa yang akan memfasilitasi kami terkait pemberitaan pelantikan Wakil Wali Kota Padang,” ujarnya.
Rima menjelaskan, ia sudah mengkonfirmasi ke Sekda Kota Padang Andree Algamar terkait pelarangan ini. Namun Sekda Kota Padang juga menjawab tidak tahu.
Wartawan lainnya dari merdeka.com Lisa Septri Melina juga mengalami hal yang sama. “Saya juga diminta keluar saat jelang pelantikan tersebut,” ujarnya singkat.