“Sosialisasi itu penting agar masyarakat memahami isi dan sanksi Perda Sumbar tentang AKB covid-19. Sayangnya,dari laporan yang saya terima ada masyarakat yang main kucing kucingan dengan petugas. Saat ada petugas mereka patuh, begitu petugas jauh mereka ingkar.”
“Padahal saya yakin jika masyarakat pakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, olahraga, dan asupan gizi yang cukup, angka penularan corona akan menurun” ujar Fadly menjawab Spiritsumbar.com usai pembukaan seminar bertajuk Peran Damai Perempuan Mencegah Radikalisme dan Terorisme, Kamis, (24/9) di Auditorium Mifan kota itu.
Walikota termuda dan terkaya di Sumbar ini menambahkan, kota yang dipimpinnya sejak 13 Oktober 2018 ini seperti juga daerah lain di Sumbar belum menjatuhkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan covid, sebab masih tahap sosialisasi terhadap Perda AKB Sumbar sebagai payung hukumnya.
Covid-19 pertama kali muncul di kota berpenduduk 58.300 jiwa ini pada 30 April 2020. Kini jumlahnya mencapai 139 orang, 105 orang sudah sembuh dan 34 orang lainya menjalani karantina/ perawatan di RSUD Padang Panjang dan di tempat lainnya.
Tujuh orang pertambahan hari ini, Minggu 27/9-20 berasal dari Silaingbawah, Kampung Manggis dan Pasar Usang, masing masing 1 orang, serta Kelurahan Balai Balai dan Guguk Malintang 2 orang. (Yetti Harni)