SPIRITSUMBAR.COM, Pasaman Barat – Terkait dugaan pencemaran lingkungan hidup Sungai Batang Alin Jorong Simpang Tigo Alin Nagari Muaro Kiawai Kecamatan Gunung Tuleh diduga yang bersumber limbah cair PT. Berkat Sawit Sejahtera direspon cepat oleh Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat. Mereka langsung melakukan peninjauan ke objek yang dilaporkan, Selasa 17 November 2020.
“Ya benar, adanya laporan masyarakat kepada Dinas Lingkungan Hidup Pasbar. Terkait dugaan pencemaran lingkungan yang bersumber dari Limbah cair PT. BSS pada Senin 16 November 2020 sekitar pukul 17.00 Wib,” ujar Staf Dinas Lingkungan Hidup Pasbar Gusrida didampingi Dedy Ramon.
Ia mengatakan, sesuai surat tugas yang dikeluarkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pasbar kami diperintahkan kelapangan objek yang dilaporkan dengan menelusuri dugaan aliran limbah cair yang diadukan masyarakat .
Ia mengatakan, terkait objek yang diadukan merupakan aliran out – let limbah cair PT. BSS yang sudah memiliki izin pembuangan limbah cair dari Pemda Pasaman Barat. Sesuai Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pasbar No.503/01/DPMPTSP/XI-2018 tentang Izin Pembuangan Air Limbah Ke Air atau Sumber Air PT. Berkat Sawit Sejahtera, dengan aturan pembuangan limbah dibawah baku mutu dengan debit yanh telah disesuaikan.