Spiritsumbar.com, Padang – Persoalan pendataan karena dampak corona virus disease 2019 (Covid-19) atau virus corona sudah menjadi momok bagi masyarakat. Penyebabnya, jumlah yang dikucurkan tidak seimbang dengan masyarakat yang terkena dampak.
Tragisnya, Ketua RT yang selama ini tidak pernah dilibatkan dalam pendataan warga mendapat tugas mendadak dari pemerintah. Tidak sampai di sana, konon dana penyaluran bantuan justru dinikmati oleh pihak PT Pos Indonesia.
Walau begitu, karena tidak ada penjelasan secara detil dalam pendataan telah menimbulkan perbedaan persepsi antara RT yang satu dengan yang lain.
Seperti yang dikeluhkan oleh salah seorang warga di Kampung Koto, Kelurahan Gurun Laweh, Kecamatan Nanggalo Kota Padang. Dia sebagai Kota Padang merasa disisihkan oleh Ketua RT. Pasalnya, sebagaimana dijelaskan oleh Ketua RT, dia tidak mendapat bantuan karena berstatus mengontrak di lokasi tersebut.
“Assalamu’alaikum pak wo… Manda udah daftar … Daftar di RT , tadi Manda telepon balik Bu RT nya ,tp katanya Manda ga dapat pak wo… Karena kontrakan ga dapat katanya… Bantuan dari lurah ..,” tulisnya dengan nada sedih.
Terjadinya perbedaan persepsi tersebut sangat disayangkan oleh Anggota DPRD Sumbar H. Afrizal. Menurutnya, tidak ada pembatasan antara yang mengontrak dan punya rumah. Malahan lebih tegas dikatakannya, punyaKTP atau tidak di kota ini, semua kena dampak covid-19.