Spiritsumbar.com,Solok– Dalam rangka menjamin tata kelola aset yang baik dan meningkatkan pelayanan publik, Walikota Solok, Zul Elfian didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Solok, Jusmardi menandatangani berita acara serah terima dan naskah hibah barang milik negara diruang kerja Walikota Solok, Senin (7/7).
Asset tersebut adalah infrastuktur pemukiman yang telah selesai dibangun baik berupa Tanah atau Bangunan yang ada pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat.
Serah terima hibah aset ditandai dengan penandatanganan naskah dan berita acara serah terima hibah atau alih ststus barang milik negara dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat, kepada Pemerintah Kota Solok.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat, Ir. Syafrianti, MM mengatakan, melalui hibah ini akan lebih meningkatkan kualitas pengelolaan kekayaan negara. Beralihnya hak dan kewajiban atas aset BMN tersebut setelah serah terima hibah akan memperjelas tanggung jawab terhadap pengoperasian dan pemeliharaannya. Dengan demikian, aset yang dihibahkan dapat memberikan pelayanan yang berkelanjutan.
“Aset yang dihibahkan akan tercatat sebagai aset Pemda Kota Solok sehingga dalam pengoperasian dan pemeliharaannya dapat dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Solok,” jelas Syafrianti.