Senada dengan apa yang disampaikan Riza, Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan menyampaikan secara teritorial administratif pemerintahan, memang ada batas kewenangan daerah masing-masing. Namun secara sosial kultural kedua daerah ini saling berhubungan.
“Oleh karena itu sudah semestinya kita duduk semeja, tak hanya dalam pertemuan-pertemuan formal, namun juga dalam pertemuan non formal,” pungkas Ferizal.
Pewarta :Widiat
Editor : Saribulih
Artikel Spirit Sumbar lainnya
loading…