Sementara itu, Menteri PAN-RB RI, Yuddy Chrisnandi telah mengeluarkan Surat Edaran larangan bermain game virtual berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintah. Larangan yang terbit 20 Juli 2016 ini bernomor: B/2555/M.PANRB/07/2016.
Dalam SE larangan yang ditujukan kepada instansi pemerintah di seluruh Indonesia ini bertujuan sebagai bentuk kewaspadaan nasional dan mengantisipasi timbulnya potensi kerawanan di bidang keamanan dan kerahasiaan instalasi pemerintah. Selain itu juga untuk menjaga produktifitas dan disiplin ASN
DATUAK